Surabaya, SERU.co.id – Memperingati HUT ke-78 Bhayangkara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, melaksanakan Mahameru EVI (Elektric Vehicle Innovation) 2024, yakni perlombaan konversi motor fosil menjadi motor listrik.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, kegiatan ini mendukung program pemerintah untuk mempercepat pengalihan agar masyarakat cepat beralih ke kendaraan berbasiskan listrik.
“Ini merupakan lomba yang baru pertama dilaksanakan di jajaran Polda seluruh Indonesia yang diikuti oleh 50 peserta dari SMK dari sekolahan maupun BLK di Jawa, jadi tidak hanya dari Jawa Timur saja melainkan juga dari Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, Senin (24/6/2024).
“Kegiatan diawali pembekalan dan diberi waktu sampai hari Rabu tanggal 26 Juni nanti kami laksanakan penilaian dan akan ada pemenangnya,” tambahnya.
Lebih jauh diterangkan, pihaknya dari Ditlantas pro aktif mendukung konversi ini karena memang sudah menjadi program pemerintah.
Dari aspek regident sudah ada aturan yang mengatur untuk kendaraan konversi bisa didaftarkan di Regident Ranmor yang ada di Polda maupun Polres.
“Ada di dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023, tentang percepatan program kendaraan bermuatan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan,” terangnya.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Insentif Kendaraan Listrik Rp5 Triliun
Untuk tindak lanjut kedepan, lanjut AKBP Lukman, pihaknya akan memberi sosialisasi pemahaman kepada para bengkel yang tersertifikasi, jadi tidak asal bengkel. Selanjutnya perusahaan yang akan memproduksi peralatan konversi sudah ditunjuk Kementerian ESDM.
Masih kata Wadirlantas, semua sudah memenuhi standar keselamatan, keamanan. Ketika nanti didaftarkan di kepolisian, pihaknya hanya menerima dari perusahaan yang sudah ter-registrasi, jadi keamanannya bisa dijamin.
“Ada beberapa persyaratan, dari mesin elektrik ini nanti ada nomor mesinnya. Jadi nomor mesin kendaraan lama berubah mengikuti nomor mesin baru yang sudah terregistrasi di Kementerian ESDM. Sehingga ketika didaftarkan di kami harus dari perusahaan yang sudah terregistrasi termasuk bengkelnya,” katanya.
Baca juga: Wuling Launching Cloud EV, Mobil Listrik Paling Nyaman dan Luas
Sementara untuk biaya, ada kebijakan dari Presiden, ada insentif. Tentunya akan meringankan masyarakat dari segi pembelian peralatan, maupun biaya maintenance.
“Sedangkan untuk biaya pengurusan surat surat kendaraan ada subsidi dari pemerintah jadi akan lebih ringan, pajak tahunan juga demikian yakni nol rupiah pendaftarannya juga tidak ada biaya tambahan,” lanjut dia.
Untuk kendaraan yang bisa dikonversi hampir semua kendaraan bisa, yang terpenting pajaknya hidup dan kendaraannya terdaftar surat surat lengkap. (iki/ono)