Batu, SERU.co.id – Keberadaan Indomaret yang berada di lokasi SPBU Jalan Diponegoro Kota Batu, nampaknya tidak akan bertahan lama. Ini diakibatkan, pihak manajemen Indomaret tidak menepati panggilan oleh Satpol PP Kota Batu.
Dikatakan Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Batu Fariz Pasarela Shaputra, seharusnya pihak manajemen Indomaret datang saat dipanggil Satpol PP. Tetapi, tidak datang.
“Kita sudah melakukan pemanggilan ke pihak manajemen Indomaret, jam 09.00 WIB hari ini. Tetapi, tidak datang,” ucap dia, Jumat (26/7/2019) saat dihubungi via telepon.
Pemanggilan ini dilakukan, dijelaskan olehnya, lantaran manajemen Indomaret melanggar pernyataan yang dibuatnya saat dipanggil oleh Satpol PP, Selasa (23/7/2019). “Dalam pernyataan itu dituliskan, bahwa sanggup menghentikan operasional Indomaret SPBU Diponegoro sampai izin operasional keluar,” terang dia.
Dengan demikian, diakui olehnya, Indomaret tersebut sempat melakukan penghentian operasional dalam waktu kurang dari dua hari. Namun, disesalkan Fariz, Kamis (25/7/2019) malam, minimarket Indomaret ini membuka kembali tokonya dan melakukan transaksi.
Oleh sebab itu, menurut Fariz, memanggil pihak manajemen Indomaret di lokasi SPBU Jalan Diponegoro untuk melakukan klarifikasi. Mengapa, Indomaret dibuka kembali.
“Pihak Indomaret harus mempertanggungjawabkan, kalau kemarin sudah tutup, mengapa dibuka kembali. Untuk itu, megapa kami melakukan pemanggilan,” tandas dia.
Atas pemanggilan itu, ditegaskan olehnya, ternyata pihak manajemen tidak menepatinya. “Kami sudah menunggu kedatangan pihak manajemen Indomaret SPBU Diponegoro, ternyata tidak hadir. Ini sudah kami laporkan ke Kasatpol PP, dan sesuai SOP harus ditutup total, tidak boleh ada kegiatan di dalam toko maupun bayang-bayang lampu,” pungkas dia. (put)