Diskoperindag Situbondo Temukan Dua Nozzel di SPBU Klatakan Tidak Sesuai BKD

Diskoperindag Situbondo Temukan Dua Nozzel di SPBU Klatakan Tidak Sesuai BKD
Tim Bidang Metrologi Diskoperindag melakukan inspeksi di SPBU 55.683.15 Klatakan, Kecamatan Kendit. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo melakukan pengawasan metrologi legal di SPBU seluruh kabupaten Situbondo. Peningkatan pengawasan ini dilakukan karena tingginya mobilitas masyarakat berpotensi meningkatkan transaksi BBM, sehingga akurasi takaran wajib benar-benar dijamin.

Diketahui, pengawasan dimulai sejak, hari Senin (8/12) sampai Kamis (11/12) yakni dimulai dari SPBU Kecamatan Kapongan, Panji, Situbondo, Banyuputih, Asembagus, Arjasa, Panarukan, Kendit, Bungatan, Suboh dan Banyuglugur.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pada hari Rabu (10/12/2025), tim Bidang Metrologi Diskoperindag melakukan inspeksi di SPBU 55.683.15 Klatakan, Kecamatan Kendit. Dari hasil pengecekan lapangan, petugas menemukan dua nozzle BBM, masing-masing jenis Pertalite dan Biosolar, yang tak sesuai Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).

Sehingga, tim meminta pihak SPBU untuk menghentikan sementara pengoperasian kedua nozzle tersebut. Pengisian BBM di dua titik itu dilarang digunakan untuk melayani konsumen sampai dilakukan penanganan teknis lebih lanjut.

Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi alat ukur yang tidak memenuhi standar.

“Kami pastikan konsumen tidak boleh dirugikan. Kalau nozzle berada di luar BKD, konsekuensinya harus dihentikan. Aturannya jelas dan seluruh SPBU wajib patuh,” seru Kadisperindag Situbondo Edy Wiyono, Jumat (12/12/2025).

Diskoperindag Situbondo Temukan Dua Nozzel di SPBU Klatakan Tidak Sesuai BKD
Tim Bidang Metrologi Diskoperindag melakukan inspeksi di SPBU 55.683.15 Klatakan, Kecamatan Kendit. (Seru.co.id/aza)

Lebih lanjut, Edy menyampaikan, pihaknya langsung mengirimi surat teguran resmi kepada pengelola SPBU Klatakan. Teguran tersebut berisi instruksi agar SPBU segera mengajukan permohonan tera ulang demi mengembalikan akurasi takaran BBM.

Menurut Edy, pihak pengelola SPBU langsung mengirimkan surat permohonan tera ulang pada hari yang sama.
“Kami senang SPBU Klatakan responsif. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk memperbaiki layanan dan mengikuti regulasi metrologi legal,” terangnya.

Sehingga, pada hari Kamis (12/12) Kemarin Penera Diskoperindag turun lagi ke lokasi untuk melakukan tera ulang dua nozzle yang sebelumnya dihentikan. Proses ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan setiap liter BBM yang keluar telah sesuai takaran standar pemerintah.

“Tera ulang berjalan lancar, dan hasil pengujiannya menjadi dasar agar nozzle dapat kembali beroperasi. Dengan demikian, kedua nozzle yang sempat ditutup kini sudah resmi dibuka kembali setelah dinyatakan sesuai standar hasil tera ulang,” terangnya.

Baca juga: Meski Habis Terjatuh Hampir Masuk Jurang Alas Bayur, Bupati Situbondo Tetap Tinjau Perbaikan Wisata Kampung Kerapu

Selain itu, ia menyampaikan akan terus melakukan pengawasan seperti yang sudah dilakukan sekarang, khususnya menjelang Nataru ketika kebutuhan BBM meningkat signifikan.

“Kami intensifkan pengawasan hingga akhir tahun. Jangan sampai ada SPBU yang bermain-main atau abai pada akurasi alat ukurnya. Ini menyangkut hak konsumen dan publik agar terus dijaga,” sampainya.

Oleh karena itu, Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPBU di Situbondo untuk lebih disiplin dalam melakukan pemeliharaan alat ukur. Tera berkala, kata Edy, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab terhadap konsumen.

“Jangan nunggu ditegur. Kalau jatuh tempo tera, segera ajukan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan kelancaran distribusi BBM,” pungkasnya. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim