Bupati Bondowoso Imbau Ponpes Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Salwa Arifin, Bupati Bondowoso Jawa Timur. (guido/SERU.co.id)

Teks Foto:

Keluarkan Surat Edaran kepada Pengasuh Ponpes

Bondowoso,SERU.co.id- Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengimbau Pondok Pesantren (Ponpes) menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat santri kembali masuk, setelah liburan hari raya Idul Fitri. Imbauan Bupati Salwa ini dituangkan melalui surat edaran nomor: 450/274/430.4.3/2020 tertanggal 3 Juni 2020 kepada seluruh pengasuh Ponpes dan Lembaga Keagamaan di Bondowoso.

            ”Dengan ini kami (Bupati Bondowoso) mengimbau kepada segenap Pengasuh Pondok Pesantren dan Lembaga Keagamaan agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada saat menerima santri dan santriwati yang akan kembali ke pondok pesantern,” kata Bupati Salwa dalam surat edaran itu.

            Ada enam poin imbauan dalam surat edaran Bupati Bondowoso tersebut. Pertama, santri dari kecamatan terdampak Covid-19 (Zona Merah) diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum kembali ke pondok. Kedua, santri kembali ke pondok wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas di daerah asal.

Ketiga, wali santri atau keluarga yang mengantarkan tidak boleh lebih dari dua orang dan tidak diperkenankan masuk ke lingkungan pondok. Keempat, selama berada di lingkungan pondok, santri wajib menggunakan masker, jaga jarak, tidak berjabat tangan, dan cuci tangan dengan sabun. Kelima, pondok menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan pondok.

Poin terakhir, ponpes dan lembaga keagamaan segera menghubungi posko Covid-19 atau tempat layanan kesehatan terdekat, jika didapati santri atau santriwati mengalami sakit dengan gejala mirip atau diindikasi terpapar Covid-19. ”Surat edaran bupati kepada pengasuh ponpes dan lembaga keagamaan, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan juga Bondowoso memasuki  new normal,” kata Bupati Salwa. (ido)

disclaimer

Pos terkait