Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sebanyak sepuluh orang diamankan dalam penangkapan ini, termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, penangkapan terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut kasus ini berhubungan dengan alat kesehatan.
“Sementara soal pengadaan barang jasa juga,” seru Nawawi, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Jelang Bulan Suci Ramadan, Vaksinasi Kota Batu Dihentikan
Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, sepuluh orang yang ditangkap terdiri dari bupati hingga pihak swasta.
“Di antaranya adalah Bupati Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pejabat pemerintah kabupaten serta beberapa pihak swasta,” kata Ali.
KPK turut membawa sejumlah barang bukti berupa uang dan barang lainnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka.
Baca juga: 4 Tersangka Ujaran Kebencian Dicokok Dirkrimsus Polda Jatim
Erik Adtrada merupakan Bupati Labuhanbatu yang lahir pada 5 Mei 1980. Ia pernah menjadi direktur rumah sakit swasta. Ia terjun ke politik pada Pileg 2014 sebagai caleg DPR RI dari dapil Sumut II.
Pada 2020, Erik terpilih sebagai Bupati Labuhanbatu bersama wakilnya Ellya Rosa Siregar. Ia merupakan Ketua DPD NasDem Labuhanbatu yang hingga kini masih menjabat. (hma/rhd)