SERU Banyuwangi – Ketangkap basah diduga usai membobol warung Ayam Geprek di Glenmore, Garong asal Jember bonyok dihakimi massa.
Kejadian nahas bagi Hariyanto (38) residivis asal jalan Yos Sudarso RT 03 RW 19, Desa Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember terjadi pada Jum’at (03/04/2020) dini hari.
Menurut Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi gerak gerik terduga pelaku sebelum membobol toko milik Fauzi warga Dusun Wadungkamidin, RT 06 RW 02, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore sudah diawasi oleh Muhson warga setempat. Setelah pelaku melakukan aksinya, saksi Muhson langsung mengontak Nunung ketua RT setempat dan Hori tetangganya.
“Saat itu saksi sedang melintas diwilayah itu. Tiba-tiba saksi melihat ada seseorang yang sangat mencurigakan memakir sepeda motor Yamaha Vega R Nopol P 4120 RL dekat warung milik Fauzi,” ujar AKP Basori Alwi, Sabtu (04/04/2020) siang.
Lanjut AKP Basori Alwi saksi terus mengawasi orang yang sangat mencurigakan dari jarak jauh. Setelah itu ada suara gedok-gedok seperti suara orang membuka sesuatu dengan cara paksa.
“Pelaku melakukan aksi membobol warung milik Fauzi dari belakang warung, dengan cara mencongkel pintu dengan linggis,” paparnya.
Lebih lanjut Kapolsek Glenmore menjelaskan, usai menghubungi Nunung dan Hori, mereka langsung menuju warung Fauzi. Melihat ada orang yang mendatangi, pelaku langsung kabur naik sepeda motornya yang diparkir disamping warung.
“Kebetulan saat itu jalannya licin. Kendaraan yang dinaiki pelaku selip kemudian terjatuh. Kemudian saksi meneriaki maling…maling dengan keras, wargapun berdatangan mengamankan pelaku,” katanya.
Usai mengalahkan pelaku, kata AKP Basori warga langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Glenmore. Karena keadaan pelaku terluka, pihaknya langsung membawa pelaku ke Puskesmas Sepanjang, Glenmore agar mendapat perawatan secara medis.
“Pelaku mengalami luka-luka, dan langsung kami bawa ke Puskesmas,” tuturnya.
Usai mengalahkan pelaku dan membawanya ke Puskesmas. Aparat Polsek Glenmore mengaman barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor YAMAHA VEGA R warna HITAM nopol : P-4120-RL, 1 buah kompor gas, 3 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 2 unit handphone, 3 bungkus plastik uang receh, 1 buah linggis kecil, 1 buah cutter (pisau), 1 buah tang, 1 buah obeng dan 1 buah dompet warna coklat.
“Barang bukti kami amankan di Mapolsek Glenmore, sedangkan terduga pelaku masih menjalani perawatan,” pungkasnya. (git)