Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang terus mengerahkan jajaran Babinsanya bersama Polri, guna meningkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian. Meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kota Malang, Kamis (22/6/2023).
Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Madyopuro, Pelda Suramin mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Personel dari TNI dan Polri terus bersinergi melaksanakan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak sapi. Dilanjutkan memeriksa kelengkapan dokumen terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Pelda Suramin, saat bertugas di Pos Lantas Klenteng, Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Diharapkan, dengan diperketatnya pelaksanaan pos pam penyekatan dan pemantauan PMK ini, dapat meminimalisir persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang. Apalagi sekarang menjelang hari raya kurban, kebutuhan daging atau hewan ternak sangat tinggi.
“Di samping melaksanakan pos pam PMK, kami juga terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak. Agar melengkapi dokumen yang menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” pungkasnya.
Pos pam PMK juga dilaksanakan di sejumlah wilayah lainnya, seperti di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru. (rhd)