Pamekasan, SERU.co.id – Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkotika kelas II-A Pamekasan berhasil menciptakan kerajinan tangan dari bahan daur ulang sampah.
Dari hasil kerajinan karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu dilakukan penjualan secara langsung di galeri pameran. Karya tersebut berbahan daur ulang sampah.
“Terselenggaranya kegiatan pameran galeri hasil karya narapidana lapas Pamekasan berjenis keterampilan dari bahan daur ulang sampah. misalnya koran bekas, plastik bekas kemudian bungkus rokok dan bahan kayu bambu,” ungkap Kepala Lapas Narkotika, Eddy Junaedi, Sabtu (3/6/2023).
Tidak hanya itu, lanjut Eddy, ada yang berbahan limbah, kantong kresek yang dibentuk narapidana yang sangat kreatif, sehingga menjadi sebuah hiasan. Bahkan, WBP juga pandai dalam membuat adonan roti, sehingga beberapa instansi dari luar sudah ada yang melakukan pemesanan.
“Yang berbahan limbah bambu dibentuk menjadi kapal-kapalan, kemudian juga roti dan itu setiap hari dibuat dan dipasarkan di dalam kalangan sendiri untuk warga binaan. Ada kantin, dan juga beberapa pesanan dari luar,” tambahnya.
Untuk pasarnya, selain dijual pada pegawai dan keluarga pengunjung, mereka juga memasarkan pada pasaran luar melalui media sosial. Sementara dari harga, pihak Lapas mematok harga sesuai kapasitas barang.
“Kami ada instagramnya cuma untuk bersaing di pasar bebas mungkin kualitas hasil warga binaan masih kalah bersaing dengan pasaran di luar sana. Sehingga untuk penjualan ke luar belum bisa maksimal. Dan mungkin untuk kedepan, saya akan melakukan kerja sama dengan pihak lain agar bisa membimbing narapidana kita untuk meningkatkan skilnya terutama dalam bidang kerajinan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Mengingat narapidana tidak hanya menjadi tanggung jawab pegawai Lapas, Eddy berharap pemerintah dan masyarakat juga bersinergi memberikan dukungan untuk WBP agar saat bebas nanti bisa kembali ke lingkungan masing-masing secara normal.
“Kami juga meminta dukungan kepada pemerintah dan support stakeholder yang lain instalasi pemerintah, dan juga lembaga narapidana sehingga ketika sudah bebas mereka dapat bergabung dengan masyarakat pada umumnya dan dapat diterima,” tandasnya. (udi/mzm)