Kemenag Kabupaten Malang Imbau Pengurus Masjid Bijak Gunakan Pengeras Suara

kepala kantor kemenag kab malang
Kepala Kantor Kemenag Kab Malang Sahid. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang mengimbau pengurus masjid/mushola dan warga masyarakat bijak menggunakan pengeras suara saat menjalankan ibadah, seperti tadarus.

Diimbau tadarus yang dikeraskan lewat speaker diminta selesai pukul 22.00. Selain itu, patrol keliling juga disarankan lebih santun, agar tidak mengganggu kenyamanan seluruh warga masyarakat lainya yang beragama di luar islam.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Sosialisasikan Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Kabupaten Malang Tunggu Keppres

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Sahid menuturkan, aturan pemakaian pengeras suara tersebut semata-mata untuk menjalin toleransi antar umat agama. Mengingat di Indonesia ini terdiri dari berbagai agama.

“Kita ini kan tidak hanya muslim, kita ini sudah diajarkan untuk saling menghargai dan menghormati orang lain, termasuk orang yang memeluk agama lain. Bahkan mungkin orang Islam sendiri itu kan juga butuh istirahat. Kan mungkin paginya kerja, sehingga ini sama pemerintah diatur sedemikian rupa,” seru Sahid.

Oleh sebab itu, penggunaan sound sistem atau speaker yang ada di masjid, mushola ataupun tempat ibadah harus sudah dimatikan pukul 22.00. Sehingga tadarus yang menggunakan pengeras suara diharap diberhentikan dan bisa dilanjutkan tidak menggunakan pengeras suara lagi.

“Tapi tidak menghentikan orang yang ibadah. Kalau ingin tadarus silahkan, yaa. Mungkin speakernya sudah di-offkan, pakai salon yang hanya di dalam masjid mushola, itu boleh. Karena kita ini ibadah, jangan sampai kita ini nanti mengganggu yang lain, yang sedang istirahat,” terangnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menuturkan untuk budidaya patrol lebih lebih santun, dengan batas waktu yang juga dibatasi.

“Menurut aturan, saya belum baca, tapi selaku kepala kantor, hanya kearifan lokal, boleh tapi yang santun,” paparnya.

Namun, Sahid lebih menyarankan untuk menggunakan siaran masjid untuk membangunkan orang sahur.

“Kalau membangunkan orang sahur mereka kan jalan, kalau jalan mereka kan gak ada patokannya. Ya antara durasi imsak dengan menggugah sahur jangan lama, karena orang kan butuh istirahat,”jelasnya.

Baca juga : Kemenag Jatim Izinkan 15 Ribu Dispensasi Nikah Anak, Mayoritas Hamil Duluan

Namun dirinya juga tidak melarang masyarakat menjalankan patrol keliling yang sudah ada sejak jaman dulu.

“Itu bagus menurut saya, karena itu kearifan lokal, nenek kita dulu seperti itu jangan sampai punah. Tapi dengan cara sopan punya etika karena orang juga butuh istirhat,” kata Sahid. (wul/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *