Malang, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang temukan ratusan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan para petugas Pantarlih. Oleh sebab itu, Bawaslu menyarankan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang lakukan coklit ulang untuk memperbaikinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi menjelaskan, dalam pantauan mereka ada tiga jenis pelanggaran yang didapati saat coklit. Seperti halnya, ada 115 rumah yang sudah melalui pendataan saat coklit, namun tidak ditempeli stiker.
Baca juga: Beberapa Kendala Pantarlih Saat Mencoklit Jelang Pemilu 2024
Kemudian 27 rumah yang belum dilakukan coklit, tapi rumahnya sudah ditempeli stiker. Dan yang terakhir, ada 250 rumah yang belum melalui coklit dan belum ditempel stiker.
“Ini hanya sampling di beberapa (tempat) saja,” seru Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telefone.
Wahyudi menyebut, dugaan pelanggaran ini terjadi karena beberapa faktor. Seperti halnya petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang terdaftar namun pekerjaannya diwakilkan oleh orang lain. Namun, ada pekerja yang kerjanya lambat.
Dirinya menyarankan agar KPU Kabupaten Malang melakukan pencoklit-an ulang guna memperbaiki dugaan pelanggaran yang telah terjadi.
“Pada saat ini KPU masih dalam proses perbaikan terkait hal itu,” jelas Wahyudi.
Baca juga: Coklit Data Pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Malang Telah Rampung
Sebagai informasi, proses coklit Pemilu 2024 dimulai sejak, Minggu (12/2/2023) dan berakhir pada, Selasa (14/3/2023) lalu. KPU Kabupaten Malang sendiri merekrut 7.701 petugas pantarlih.
Dari proses tersebut, didapatkan daftar pemilih sementara (DPS) dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Oleh sebab itu, keakuratan coklit cukup krusial dan dugaan pelanggaran perlu diperbaiki oleh KPU.
“Saat ini masih proses penyusunan daftar pemilih, output dari coklit ke DPS. Nah kami mau memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait hal-hal temuan semasa coklit,” ujarnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Malang sudah menjadwalkan proses penyusunan data pemilih dan pemetaan TPS bakal rampung pada 11 Juli 2023 mendatang. (wul/ono)
1 Komentar