Malang, SERU.co.id – Â Para Petugas Pendafataran dan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang kini tengah melakulan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data jelang Pemilu 2024 mendatang menghadapi sejumlah kendala. Â Dalam praktiknya, tidak mudah untuk menemui setiap warga. Bahkan diantaranya menolak didatangi petugas Pantarlih.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, para petuhas Pantarlih seringkali mendapat kendala penolakan dari warga saat di lapangan.
“Ya kendalanya penolakan dari masyarakat, di mana tidak mau didatangi oleh Pantarlih, tidak mau didata dan dicoklit,” seru Mahardika.
Baca juga : 7.701 Pantarlih se-Kabupaten Malang Dilantik
Mahardika menuturkan, penolakan biasanya terjadi di beberapa pemukiman masyarakat. Dirinya menyebutkan wilayah tersebut ada di Kecamatan Dau, Kecamatan Pakis dan Singosari. Namun, kendala tersebut dari beberapa warga menurutnya dapat diatasi.
“Untuk mengatasinya dilakukan pendekatan dan penjelasan. Nanti petugas Pantarlih akan dibantu oleh Ketua RT dan RW, atau pihak lain yang bersedia,” jelasnya.
Selain kendala penolakan tersebut, petugas juga seringkali menjumpai perubahan DP4 (data penduduk potensial pemilih Pemilu). Yakni data warga yang sudah meninggal, akan tetapi di DP4 masih terdaftar sebagai daftar pemilih.
“Masih banyak anggota keluarga yang belum diuruskan surat kematian Sehingga petugas tidak dapat mencoret nama jika tidak ada suratnya (surat kematian),” tuturnya.
Baca juga : Usai Dilantik, 611 Pantarlih se-Batu Langsung Turun Lapangan Lakukan Coklit
Menurutnya masalah tersebut dapat dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan/desa untuk menerbitkan surat kematian ke desa atau kelurahan. Namun, dirinya berharap masyarakat pro aktif untuk mengurus sendiri lebih awal.
“Kalau bisa mengurus sendiri lebih baik, itu akan memudahkan untuk mewadahi hak masing-masing sesuai dengan fakta yang ada,” tutupnya.
Sebagai tambahan, tahapan coklit di Kabupaten Malang sampai dengan saat ini sudah berjalan kurang lebih sekitar 80 persen. Sebanyak 7.701 Pantarlih akan mencoklit 2.048.374 Â Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). (wul/ono)