Malang, SERU.co.id – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) meluncurkan teknologi terkini bernama Face Recognition Boarding yang saat ini sudah diterapkan di Stasiun Kota Baru, Kota Malang. Teknologi ini adalah pintu masuk otomatis yang menggunakan pemindai wajah sebagai proses pengecekan dokumen boarding pass fisik.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan, dengan menerapkan teknologi pemindaian wajah, proses pengecekan dokumen calon penumpang jauh lebih cepat. Sehingga diharapkan mampu memangkas waktu antrean saat boarding.
“Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding,” seru Luqman Arif.
Identifikasi calon penumpang dilakukan menggunakan kamera yang telah terintegrasi dengan data yang sudah didaftarkan sebelumnya. Sehingga proses validasi menentukan apakah penumpang tersebut bisa lewat atau tidak.
Tentunya, para penumpang yang ingin menggunakan fitur Face Recognition Boarding terlebih dulu harus mendaftarkan diri. Dengan cara memindai e-KTP dan jarinya di alat yang disebut ‘e-KTP Reader’. Pendaftaran ini hanya dilakukan sekali untuk selamanya.
Baca juga: Begini Akses Keluar Masuk Stasiun Malang Kota Baru Sisi Timur
Sementara layanan pendaftaran fitur Face Recognition Boarding hanya tersedia di area Check In Counter di Stasiun Kota Baru. Kedepannya, PT KAI akan mempermudah pendaftaran secara daring melalui aplikasi KAI Access.
Karena penerapan teknologi ini terbilang baru, PT KAI masih menggunakannya bagi mereka yang sudah memiliki e-KTP. Sedangkan bagi calon penumpang yang ingin tetap menggunakan cara lama, PT KAI masih menyediakan layanan boarding manual.
“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman. Dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” pungkasnya.
Baca juga: Stasiun Kota Baru Malang Dilengkapi Fasilitas Ramah Difabel Hingga Ruang VIP
Penerapan Face Recognition Boarding ini merupakan keberhasilan kolaborasi antara PT KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Keduanya menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani 2 Februari 2022 lalu. (ws7/rhd)