Tersangka penodaan agama Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan atas kasusnya dalam sidang yang digelar pada Senin (27/9/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yahya juga mencabut kuasanya terhadap tim kuasa hukum Abdullah Alkatiri dkk.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
