Hukum

9 Pemilik Warkop Karaoke Meico Dibina Satpol PP

Setelah sempat membuat gaduh atas munculnya catatan “Upeti Keamanan” dan penyegelan pada 9 Warkop karaoke di komplek pertokoan Meico – Pandaan oleh pihak petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pandaan, pada Senin (14/12/2020) bertempat di Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan Raci-Bangil, para pemilik warung kopi atau penyewa stand di komplek pertokoan Meico, menjalani proses pendataan dan pembinaan dari petugas penegak perda yang dipimpin langsung oleh Kasie PPUD Achmad Yani.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.