Terdakwa kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Teletubbies Bromo, Andrie Wibowo (41) sudah menjalani sidang vonis pada Rabu (31/1/2024) di Pengadilan Negeri Kraksaan. Majelis hakim memvonis hukuman bui selama 2 tahun 6 bulan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Vonis Kebakaran Bromo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.