Anak yang berkonflik dengan hukum, AG, dalam kasus penganiayaan David Ozora divonis pada hari ini, Senin (10/4/2023). Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan kepada anak AG.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Vonis AG
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.