Presiden Joko Widodo telah meneken Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Senin (2/11/2020). Namun, diketahui dalam UU yang ditandatangani itu, terdapat kekeliruan. Hal ini kemudian menjadi polemik di masyarakat.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim