Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Kebijakan ini tertulis dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim