Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat covid-19. Uji klinis nantinya akan dilakukan di delapan rumah sakit di Jakarta.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Uji Klinis Ivermectin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.