Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat covid-19. Uji klinis nantinya akan dilakukan di delapan rumah sakit di Jakarta.
“Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” ungkap Kepala BPOM Penny Lukito, Senin (28/6/2021).
Uji klinis akan dilakukan dalam tiga bulan dengan pemberian obat kepada pasien selama 5 hari dan pemantauan 28 hari setelah pemberian obat. BPOM menyetujui uji klinis ini setelah mempertimbangkan sejumlah publikasi dari sejumlah negara, tentang Ivermectin sebagai obat covid-19.
Penny mengatakan, Ivermectin menjadi indikasi utama yang menunjukkan adanya toleransi yang baik sesuai dengan ketentuan adanya jaminan keselamatan. Ia menyebut, obat Ivermectin dapat digunakan bersamaan dengan standar obat covid-19 lainnya.
Uji klinis obat ini akan dilakukan di RS Persahabatan, Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Jakarta, RS Antariksa Jakarta, RS Soeyoto, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta. Tetapi, jika obat diperlukan di luar kepentingan uji klinis, dokter dapat memberikan sesuai dengan penggunaan protokol kesehatan uji klinik yang telah disetujui.
Sementera itu, dalam konferensi pers yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, PT Indofarma (Persero) akan terus memproduksi Ivermectin hingga 4,5 juta dosis. Ia menjelaskan, pihaknya telah siap untuk memproduksi obat tersebut secara masif.
“Obat ini akan menjadi obat terapi yang murah bagi rakyat, terlebih Indofarma sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta tablet per bulan. Jika uji klinis BPOM selesai dan sudah keluar izin edarnya sebagai tanda bahwa obat Ivermectin ternyata baik untuk kita semua, maka produksi ini akan kita genjot demi mengurangi dengan cepat kasus positif Covid-19,” ujarnya.
Erick menyampaikan, Ivermectin nantinya akan dibanderol dengan harga yang terjangkau, yakni Rp 5 hingga 7 ribu per tablet. Penyediaan obat terapi covid-19 yang murah memang menjadi perhatian utamanya agar masyarakat yang lebih memprioritaskan kebutuhan pokok lainnya, tidak merasa terbebani. (hma/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja