Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, Achsanul diduga menerima Rp40 miliar dalam kasus tersebut.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tersangka Korupsi Kominfo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.