Kakek dua cucu tersebut terancam hukuman sembilan tahun penjara karena telah memukul kepala dan membawa uang korban sebesar Rp19 juta lalu kabur.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Kakek dua cucu tersebut terancam hukuman sembilan tahun penjara karena telah memukul kepala dan membawa uang korban sebesar Rp19 juta lalu kabur.