Empat bulan menjalani proses persidangan, akhirnya Suherman, Mantan Camat Kras Kabupaten Kediri mendapatkan divonis Satu tahun tiga bulan dari Hakim. Sidang yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri tersebut, terdakwa Suherman kembali hadir dengan menggunakan kursi roda dan didampingi delapan Penasihat hukum.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Terdakwa Suherman
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.