Polres Kabupaten Malang amankan sembilan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dengan barang bukti 36,5 gram sabu-sabu dan ganja seberat 7,28 kilogram.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tangkap
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.