Rencananya dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang akan mengembalikan aset negara ke Pemerintah Kabupaten Malang. Diketahui, tanah yang berdiri diatas tanah 9 ribu meter persegi tersebut ditaksir senilai hingga Rp100 miliar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tanah Aset Negara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.