Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan akan disalurkan mulai Juli hingga September 2021 sejumlah Rp 1,2 juta per penerima.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Syarat BPUM
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.