Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi mulai menyidangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa pengusaha SPBU Karno Wijaya, Senin (4/4/2022). Sidang perdana ini dilaksanakan secara daring, dan terdakwa mengikuti persidangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: SPBU Karno Wijaya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.