Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi mulai menyidangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa pengusaha SPBU Karno Wijaya, Senin (4/4/2022). Sidang perdana ini dilaksanakan secara daring, dan terdakwa mengikuti persidangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.

