Menjelang Idul Adha, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak menjadi suatu kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Menghadapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan tegas akan mengawasi hewan ternak, baik yang akan masuk dari luar daerah, atau sebagai transaksi jual beli sebagai kebutuhan kurban, dengan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: SKKH
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.