Jelang Idul Adha Hewan Kurban di Kota Malang Wajib Miliki SKKH

Proses pengobatan hewan ternak yang terpapar PMK oleh Dispangtan Kota Malang. (ist) - Jelang Idul Adha Hewan Kurban di Kota Malang Wajib Miliki SKKH
Proses pengobatan hewan ternak yang terpapar PMK oleh Dispangtan Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Menjelang Idul Adha, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak menjadi suatu kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Menghadapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan tegas akan mengawasi hewan ternak, baik yang akan masuk dari luar daerah, atau sebagai transaksi jual beli sebagai kebutuhan kurban, dengan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Sri Winarni mengungkapkan, hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran PMK di Kota Malang. Apalagi disaat mendekati Idul Adha, tentunya permintaan terhadap hewan ternak jenis sapi dan kambing akan meningkat.

Bacaan Lainnya

“Khusus Idul Adha kita sudah lakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penjualan, dan tahun ini lebih intensif lagi. Kalau lalu lintas dari luar yang dibolehkan, harus ada SKKH sesuai peraturan pusat dan provinsi,” seru Sri Winarni.

Untuk skema pengecekan sendiri, disebutkan olehnya jika Pemkot Malang beserta Forkopimda tengah melakukan hal tersebut di sejumlah titik perbatasan Kota Malang. Dirinya menyebutkan, terdapa empat titik lokasi pos pantau lalu lintas hewan ternak di Kota Malang.

“Ada empat pos pantau, seperti di Kacuk, Arjosari, di Blimbing dan Klenteng. Kita bekerjasama dengan Polres juga Kodim,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, untuk pengecekan SKKH sendiri tidak dilakukan di jalur lalu lintas hewan ternak saja. Melainkan, di sejumlah tempat transaksi jual beli peternak akan dimintai surat keterangan tersebut.

“Memang harus, kita sudah beri sosialisasi kepada beberapa penjual. Untuk tempat penjualan mereka harus izin RT/RW, disahkan oleh kelurahan kemudian nanti dibawa ke tempat kami (Dispangtan Kota Malang), salah satunya adalah kelengkapan SKKH,” imbuhnya.

disclaimer

Pos terkait