Seorang siswi SMP berinisial NA (15) disekap dan diperkosa secara bergilir selama 3 hari oleh 10 orang pria di di sebuah gubuk perkebunan. Kejadian tersebut terjadi mulai 14-17 Februari 2024 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Siswi SMP Disekap Di Gubuk
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.