Siswi SMP Diperkosa dan Disekap 3 Hari di Gubuk Perkebunan Lampung

Foto Evakuasi Korban Pemerkosaan dan Penyekapan siswa SMP di sebuah gubuk perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung. (ist) - Siswi SMP Diperkosa dan Disekap 3 Hari di Gubuk Perkebunan Lampung
Foto Evakuasi Korban Pemerkosaan dan Penyekapan siswa SMP di sebuah gubuk perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung. (ist)

Lampung, SERU.co.id – Seorang siswi SMP berinisial NA (15) disekap dan diperkosa secara bergilir selama 3 hari oleh 10 orang pria di di sebuah gubuk perkebunan. Kejadian tersebut terjadi mulai 14-17 Februari 2024 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Kesepuluh pelaku adalah pria berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF dan AL. Kejadian tersebut berawal saat pelaku D menjemput korban di rumahnya pada pukul 14.00 WIB, dengan alasan akan mengantarkan korban bermain futsal. Namun pada kenyataannya, bukannya ke lapangan futsal, korban justru dibawa D ke sebuah gubuk.

Bacaan Lainnya

Dalam kondisi mabuk, pelaku D kemudian memerkosa korban NA dengan 9 pelaku lainnya secara bergiliran. Selain itu, korban juga disekap selama 3 hari oleh para pelaku.

Baca juga: Terlilit Hutang Rentenir, Nenek Sumirtuk Rekayasa Jadi Korban Perkosaan Dan Kekerasan

Selama 3 hari menghilang, pihak keluarga yang dibantu TNI-Polri melakukan pencarian terhadap korban. Pencarian mendapatkan titik terang ketika NA ditemukan tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di sebuah gubuk.

Saat dievakuasi, terlihat di dalam gubuk tersebut terdapat banyak botol minuman keras.

“Ini minuman, minuman semua, arak,” ucap salah seorang yang merekam video.

Ayahnya menggendong korban dari sebuah kamar di gubuk. Terlihat tubuh korban hanya ditutupi oleh daster lusuh. Diikuti, ibunya yang menangis histeris melihat kondisi korban yang mengenaskan

“Bajunya kemana itu. Pakaian dalam juga tidak ada. MasyaAllah anakku. Anak kami itu sudah tergeletak saja, sudah nggak berdaya nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja,” tangisnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, setelah pencarian selama 3 hari, enam dari 10 pelaku pemerkosaan dan penyekapan NA telah ditangkap.

“Enam orang sudah kita tangkap, tiga orang masih di bawah umur, tiga orang dewasa, dan 4 orang masih DPO (buron),” terang Umi, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Seorang Gadis Diduga Disekap dan Dicabuli Teman Ayahnya

Pelaku AD dan AP ditangkap pada (25/2/2024) di Sumatera Selatan. Disusul MC, DN dan RF ditangkap pada (5/3/2024) di Lampung Utara. Sedangkan, AL ditangkap pada (8/3/2024) di Lampung Utara.

“Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Babinsa setempat. Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban,” tandasnya. (hms/hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait