Terlilit Hutang Rentenir, Nenek Sumirtuk Rekayasa Jadi Korban Perkosaan Dan Kekerasan


Jember, SERU – Karena lilitan hutang kepada Rentenir,Sumirtuk (65) asal Dusun Krajan, Desa Umbulsari Kecamatan Umbulsari, membuat laporan palsu dengan mengaku diperkosa hingga di gorok lehernya


Kepada polisi, Sumirtuk mengaku melukai lehernya sendiri dengan menggunakan sebuah pisau dan dilukai dengan tangan sebelah kanan, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.


“Saya melukai leher sendiri, dengan niat bunuh diri dan dengan kali sayatan. Setelah keluar darah, saya tertidur dan tidak sadarkan diri,” katanya, kepada wartawan di halaman Mapolres Jember, Jumat (10/1/2020).


Disamping itu, Sumirtuk meminta maaf kepada semua wartawan dan masyarakat, karena telah memberikan informasi bohong atau tidak benar. “Saya meminta maaf kepada semuanya, atas informasi yang telah bohong,” ucapnya.


Kejadian itu sempat membuat dirinya tidak sadar, dimana Pada pukul 08.00 WIB pagi, tahu-tahunya berada di puskesmas Umbulsari dan lalu dirujuk ke RSD. Soebandi. 


Sementara, Dari hasil penyelidikan, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengungkapkan dari olah TKP dan keterangan saksi dan hasil visum et Repertum, saudara Sumirtuk ditemukan beberapa banyak kejanggalan-kejanggalan. 


Diantaranya, saudara Sumirtuk mengaku telah dilukai orang lain dan diperkosa sampai mengeluarkan sperma. Namun dari keterangan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dibagian vaginanya dan tidak ditemukan sperma.


“Selin itu, dioalah TKP pertama, situasi TKP ditemukan Sumirtuk tempat tidur dalam keadaan rapi,” ungkapnya. 


Selain itu, Juga darah yang mengalir dari leher kearah dada tidak menyamping, artinya saudara Sumirtuk luka dileher dalam keadaan duduk. 


“Jadi, kesimpulan Sumirtuk dapat diduga keras telah membuat pengaduan pidana palsu tentang perkara pidana sebagaimana pasal 220 KUHP,” tukasnya. (Thr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *