Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 dan tidak memperbolehkan kendaraan beroperasi pada 6 hinga 17 Mei 2021. Namun, ada pengecualian yang diperbolehkan untuk beberapa sektor, yaitu:








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: SIKM
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.