Bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes (Pol) Leonardus Simarmata, Walikota Malang Sutiaji menyigi pelaksanaan SE Nomor 34/2020 berkaitan keharusan menyertakan surat keterangan rapid untuk inap hotel dan SE Nomor 33/2020 tentang protokol covid untuk kegiatan nikah dan khitanan.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: sidak pengunjung hotel
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.