Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) ditiadakan setelah dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaraan Corona Virus Disease (Covid-19) awal bulan ini.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: SE Mendikbud
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.