Hukum, Pendidikan

Tak Penuhi Permintaan Rp3 Juta, ODGJ Tega Habisi Ayahnya

Kasus pembunuhan anak kepada ayah kandungnya, Selasa (23/3/2021) lalu, akhirnya diungkap oleh jajaran Polres Malang, Kamis (25/3/2021). Pasca Adi Pratama ditangkap sehari sebelumnya, Rabu (24/3/2021). Pelaku merupakan anak kandung korban yang terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) langganan RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.