Pemerintah berencana memberikan bantuan bagi karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan. Terhitung mulai bulan September hingga Desember 2020. Namun tidak semua karyawan swasta mendapatkan bantuan tersebut. Sebab ada beberapa kriteria dan mekanisme bantuan yang harus dipenuhi.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Rp 600 Ribu per bulan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.