Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2021 sebesar 5,65 persen, atau sebesar Rp. 100.000. Sehingga UMP 2021 menjadi Rp. 1.868.777, dari sebelumnya Rp. 1.768.777.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Rp 100 Ribu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.