Presiden Joko Widodo menyatakan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tetap berlaku pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah dan DPR melakukan revisi. Menurut Jokowi, keputusan MK tersebut tidak membatalkan satu pun pasal dalam UU Ciptaker.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Revisi UU Ciptaker
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.