Diduga jadi pengedar obat daftar G, Aliwafa (22) pemuda asal Dusun Krajan RT 05 RW 012 desa Genteng Wetan, digelandang Unit Reskrim Polsek Genteng.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Reskrim Polsek Genteng
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.