Hukum, Pemerintahan

Kejari Batu Tahan 2 Tersangka Rekayasa BPHTB dan PBB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melakukan penetapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Keuangan Daerah Kota Batu. Dua tersangka tersebut melakukan penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2020. Penetapan dan penahanan oleh Kejari Batu, dilakukan pada Kamis (8/9/2022).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.