Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Senin (2/11/2020). UU ini diberi nomor UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono pun telah mengonfirmasi kebenaran peresmian UU itu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Presiden Teken UU Ciptaker
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.