Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim klarifikasi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Pramuka tidak dihapuskan, melainkan para siswa tidak diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
