Pemerintah Kabupaten Trenggalek melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya berskala kabupaten menjadi berskala mikro. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Permendagri nomor 23 tahun 2021.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
