UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang telah menetapkan BTN (45), ustadz pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencabulan kepada santriwati berinisial WT (18) beberapa waktu lalu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Ponpes Gondanglegi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.