Pemerintah Kota Malang menegaskan, revitalisasi Pasar Besar tidak hanya sekadar pembangunan fisik. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyatakan, program ini juga bertujuan menertibkan berbagai permasalahan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah praktik sewa menyewa dan jual beli kios secara ilegal.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Polemik Revitalisasi Pasar Besar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.