Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang menegaskan, revitalisasi Pasar Besar tidak hanya sekadar pembangunan fisik. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyatakan, program ini juga bertujuan menertibkan berbagai permasalahan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah praktik sewa menyewa dan jual beli kios secara ilegal.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan, ada pedagang yang memiliki lebih dari satu kios. Kios-kios tersebut kemudian disewakan atau diperjualbelikan tanpa izin resmi. Kondisi ini dinilai, merugikan pedagang lain dan menghambat upaya penataan pasar.
“Selama ini Pemkot Malang sudah terlalu banyak memberikan toleransi. Karena ini menyangkut mata pencaharian, kami tidak bisa serta-merta melakukan penindakan. Oleh karena itu, revitalisasi ini juga bertujuan untuk menertibkan,” seru Eko.
Selain aspek penertiban, revitalisasi juga mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Secara sosial, Pasar Besar pernah menjadi lokasi peristiwa kriminal, sehingga memiliki imej negatif. Dari sisi ekonomi, kebakaran di pasar menyebabkan penurunan jumlah pengunjung dan berimbas pada pendapatan pedagang.
“Dampak ekonomi sangat terasa setelah kebakaran. Pasar menjadi sepi, sehingga pendapatan pedagang menurun. Ini yang ingin kami pulihkan dengan revitalisasi,” tutur Eko.
Dari sisi lingkungan, kondisi pasar yang sudah berusia sekitar 35 tahun kini tampak kumuh dan kurang terawat. Drainase yang tidak memadai menyebabkan genangan air di beberapa sudut, terutama di lantai dasar. Selain itu, atap dan talang air yang rusak sering menimbulkan kebocoran saat musim hujan.
“Penataan yang sudah tidak tepat membuat Pasar Besar terlihat kumuh. Ini adalah dampak lingkungan yang kami rasakan saat ini,” tambah Eko.
Eko menegaskan, revitalisasi bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak, tetapi juga masyarakat luas. Ia menilai, kondisi pasar yang kotor membuat masyarakat enggan berbelanja, sehingga aktivitas ekonomi menurun.
“Pedagang mengeluh karena dagangan sepi, tapi masyarakat enggan datang karena pasarnya kotor dan kumuh. Oleh karena itu, revitalisasi ini adalah peluang untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Besar,” imbuhnya.
Sebelumnya, dua paguyuban pedagang, Hippama dan P3BM, telah menandatangani kesepakatan untuk pembongkaran total Pasar Besar. Namun, pada Rabu (29/01/2025), beberapa anggota Hippama menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.
(ska/mzm)