Pemerintahan, Peristiwa

BKN: PNS Bolos Kerja Tunjangan Dipotong Setahun

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Otok Kuswandaru menyampaikan, pemerintah akan memotong tunjangan kinerja (tukin) para PNS yang melanggar aturan disiplin, utamanya bolos kerja. Aturan ini baru diterbitkan tahun ini dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.