Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka adalah Ahyudin sebagai pembina, Ibnu Khajar sebagai pengurus Yayasan ACT.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Petinggi ACT Tersangka
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.