Presiden Joko Widodo resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang izin investasi minuman keras, Selasa (2/3/2021). Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah mendengar masukan dari sejumlah pihak seperti MUI, NU, dan ormas lainnya.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim